Desa Pulau Kumbang merupakan sebuah Kampung yang dirintis oleh beberapa pendatang dari Minangkabau yang beragama ISLAM. Dengan diawali membuka lahan perkebunan dan membentuk suatu tempat permukiman yang berpusat di Pantai Teluk Pandan yang berhadapan langsung dengan sebuah pulau kecil yaitu Pulau Kumbang sebagai penanda adanya kehidupan dibalik atau dikaki Gunung Laut dengan sebutan Perkampungan Pulau Kumbang.
Seiring dengan perjalan waktu dan pertumbuhan penduduk maka berdatanganlah imigran dari Cina untuk membangun kehidupan Ekonomi di Kampung Pulau Kumbang tersebut.
Kehidupan masyarakat dimulai dengan Pola Petani Padi dan Perkebunan Kelapa dan diselingi dengan Perkebunan Karet dan Kopi, untuk Perkembangan Ekonomi Pulau Kumbang mengembangkan Usaha Nelayan dan Dermaga Pelabuhan Ikan sehingga pada tahun 60 s/d 80 an Desa Pulau Kumbang menjadi Pusat Perdagangan Hasil Nelayan yang ada di kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Ketapang sehingga banyak bersandarnya Kapal-Kapal Ikan dan Bagan-bagan Ikan untuk menampung tangkapan ikan yang berasal dari Tanjung Satai untuk diolah dan disebarkan keseluruh Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir, Simpang Hulu dan Kecamatan Sukadana.
Desa Pulau Kumbang secara Yuridis diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1955 berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor : 123/Pem/Ketapang/1955. Desa Pulau Kumbang merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Ketapang namun setelah terjadi Pemekaran Kabupaten maka pada tahun 2007 maka Kabupaten Ketapang dipecah menjadi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dengan pusat ibukota di SUKADANA sehingga Desa Pulau Kumbang menjadi Bagian dari Wilayah Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Kirim Komentar