Desa Pulau Kumbang

Kec. Simpang Hilir
Kab. Kayong Utara - Kalimantan Barat

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAHAN DESA PULAU KUMBANG

Artikel

LINMAS

Administrator

30 April 2014

140 Kali dibuka

PENGERTIAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI LINMAS

LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :

  1. Warga masyarakat Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  2. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  3. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  4. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.

Tugas Linmas :

  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Berikut adalah data-data LINMAS yang bertugas di Desa Pulau Kumbang

NO NAMA NIK (KTP) TEMPAT TANGGAL LAHIR JENIS KELAMIN JABATAN ALAMAT NO.HP KET(EMAIL) TIDAK WAJIB
TRANTIB SIMPANG HILIR
1 IBNU HAJAR   PULAU KUMBANG 26/08/1966 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN PEBAHAN RAYA RT.011    
2 ADI SURYADI   MUNTING 05/08/1985 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN KARYA BUMI RT.005    
3 ADI RAHMAN   PULAU KUMBANG 08/07/1987 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN PEBAHAN RAYA RT.004    
4 SAHIDIN   PULAU KUMBANG 01/12/1984 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN JASA LAUT RT.002    
5 SUDDRAJAT   PULAU KUMBANG 01/11/1996 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN JASA LAUT RT.002    
6 SAHARMAN   PULAU KUMBANG 31/12/1965 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN KARYA BUMI RT.005    
7 JUSRA   PULAU KUMBANG 10/03/1977 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN JASA LAUT RT.002    
8 ALI SUSANTO   PULAU KUMBANG 01/07/1961 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN JASA LAUT RT.012    
9 MADON MIAN   PULAU KUMBANG 01/07/1955 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN USAHA BARU RT.009    
10 SAIRI   NIPAH KUNING 28/10/1979 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN USAHA BARU RT.006    
11 DOL HAN   PULAU KUMBANG 03/04/1973 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN JASA LAUT RT.008    
12 SUDARSO   KETAPANG 12/05/1970 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN PEBAHAN RAYA RT.007    
13 RAFIAN    PULAU KUMBANG 05/07/1971 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN USAHA BARU RT.009    
14 SAINI   PULAU KUMBANG 13/05/1987 LAKI-LAKI ANGGOTA DUSUN KARYA BUMI RT.010    

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Hamid Asman, M.Pd

Sekretaris Desa

Yantono, S.Sos

Kaur Keuangan

Sri Rahayu, S.Ak

Kaur Umum dan TU

Abdul Kadir

Kaur Perencanaan

Fahrurazzi

Kasi Kesejahteraan

Nazarudin, A.Md. Pi

Kasi Pemerintahan

Jajad Sudrajat, S.Stat

Kasi Pelayanan

Mawardi

Kepala Dusun Usaha Baru

Suhaimi

Kepala Dusun Pebahan Raya

Mustarudin

Kepala Dusun Karya Bumi

Randa Afrial

Kepala Dusun Jasa Laut

Hendra

Staf Kasi Pemerintahan

Joni

Staf Kaur Perencanaan

DENI AKBAR

Staf Kaur Umum dan TU

Aswattun, A.Md

Staf Kasi Pelayanan

Hatijah

Staf Kaur Keuangan

Rita Yunita

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pulau Kumbang

Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.0782031574624715
Longitude:109.84179139137268

Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa